Jakarta, Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia, Agus Gumiwang kembali memberikan apresiasi kepada Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia. Dua penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) diberikan kepada Petrokimia Gresik atas keberhasilannya dalam menciptakan teknologi baru guna meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi beban emisi di pabrik Petrokimia Gresik. Secara simbolis, penghargaan diserahkan Bapak Menteri Perindustrian kepada Direktur Operası dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih, Selasa (1/10/2024).Digna menyampaikan bahwa, penghargaan ini adalah bukti jika inovasi sudah menjadi DNA bagi insan Petrokimia Gresik.
Pihaknya meyakini, dengan optimalisasi teknologi melalui inovasi, Petrokimia Gresik akan terus tumbuh dan konsisten menjadi perusahaan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.”Kami berterima kasih kepada Menteri Perindustrian, Bapak Agus Gumiwang atas apresiasi yang diberikan kepada dua Rintisan Teknologi Petrokimia Gresik.
Inovasi yang mampu meningkatkan efisiensi pabrik dan meminimalisasi emisi ini juga menjadi salah satu komitmen Petrokimia Gresik mewujudkan program Pemerintah Net Zero Emissions tahun 2060 nanti,” ujar Digna Jatiningsih.Penghargaan RINTEK pertama diberikan atas teknologi baru Petrokimia Gresik bertajuk “Jet Scrubber Hightech System” yang diterapkan di pabrik ZK.
Terobosan ini mampu menurunkan beban emisi gas asam klorida (HCl) dan peningkatan produksi HCl Liquid pada pabrik ZK di tahun 2023.Penghargaan RINTEK kedua diberikan Menperin lantaran Petrokimia Gresik sukses menciptakan “Smart X-Scrubber System 3.0”.
Breakthrough ini terbukti mampu menurunkan gas emisi ammonia dan peningkatan produksi mother liquor pada pabrik ZA I dan III di tahun 2024.”Kita tahu pupuk ZA dan ZK banyak digunakan pada tanaman perkebunan. Peningkatan keandalan pabrik ini sekaligus merupakan komitmen kami dalam memajukan sektor perkebunan di tanah air, melalui ketersediaan pupuk dan kualitas yang terjamin,” ujar Digna.