JAKARTA,Metapos.id – Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
(BP2P) Jawa 1 dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan
Rapat Pembahasan Lanjutan Rencana Kegiatan Perawatan Bangunan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan pada Jumat, (11/11/2022) siang.
Rapat ini melanjutkan pertemuan sebelumnya antara Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian
PUPR, Iwan Suprijanto bersama dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Lilik Kurniawan, 16 September 2022 lalu.
Sebagai informasi, sehubungan dengan berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja
Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB di tahun 2022, kedua belah pihak mengadakan rangkaian pertemuan.
Namun, karena masih berjalannya kegiatan penyelenggaraan RSDC-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Isoter Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pademangan sebagai tempat penanganan dampak Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Jawa 1 dan BNPB mengadakan kembali pertemuan untuk membicarakan mengenai kegiatan perpanjangan penggunaan rusun dan perawatannya.
Selain Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, rapat ini dihadiri juga oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat; Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet; Kepala Satker PP DKI Jakarta, Ridwan Sudartha
dan tamu undangan lainnya.
Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet mengatakan saat ini RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan masih sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, sehingga Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut.
“Jadi pertemuan ini fokus pada pembahasan mengenai kegiatan perawatan bangunan RSDC-19 dan
Rusun Isoter PMI Pademangan yang masih digunakan BNPB untuk pengendalian dampak Covid-19.
Kegiatan rutin perawatan rusun sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan
pengguna rusun tersebut,” ujar Firsta.
BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, kata Firsta, sangat mendukung upaya pemerintah
melalui BNPB dalam rangka menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19, terutama terkait dengan pencegahan penularan dan perawatan pasien yang membutuhkan ruang khusus yang layak dan nyaman untuk tempat beristirahat.
Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak