Jakarta, Metapos.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp1.500 per liter di dalam rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan dengan usulan kenaikan tersebut, maka ke depan Minyakita akan dibanderol sebesar Rp15.500 per liter.
Adapun saat ini harga Minyakita dibanderol sebesar Rp14.000 per liter. Harga tersebut bertahan sejak ditetapkan pertama kali pada tahun 2022 lalu.
“Kalau sudah rapat di menko, nanti ada undangan, saya akan usul ya. Saya akan usulkan Rp1.500 per liter. Usulnya, jadi Rp15.500, usulan,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 28 Mei.
Menurut Zulhas, HET Minyakita memang sudah saatnya revisi dan dinaikkan. Mengingat, bahwa harga tersebut sudah tidak sesuai dengan harga produksi.
“Memang sudah waktunya untuk dinaikkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, proses evaluasi HET MinyaKita akan cukup panjang karena melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Isy menyampaikan, dalam penyusunan perubahan HET harus mengikuti ketentuan perundang-undangan. Hal ini tidak membuat Kemendag tidak bisa membuat keputusan sendiri.
Setelah HET berubah, kata Isy, maka akan ada proses harmonisasi. Oleh karena itu, proses evaluasi ini sudah dilakukan sebelum bulan Ramadan lalu.