Jakarta, Metapos.id – Di tengah gencarnya literasi keuangan, kini masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menyimpan dana. Selain menabung di deposito, kini berinvestasi pun mulai diminati masyarakat. Reksa dana menjadi salah satu dari sebagian banyak instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat, khususnya masyarakat dengan profil investasi konservatif atau
pemula. Meskipun seringkali dianggap serupa dengan deposito, namun reksa dana sendiri memiliki lima tipe produk dengan kelebihannya masing-masing yang menawarkan bermacam keuntungan yang
dapat disesuaikan dengan tujuan investasi.
Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Danica Adhitama mengatakan bahwa, minat investasi di Indonesia cukup tinggi. Hal ini merujuk pada data Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) yang menyebutkan hingga akhir tahun lalu, jumlah investor reksa dana sepanjang 2023 sebesar 11,41 juta investor atau tumbuh 18,87% year-to-date. Sedangkan jumlah investor pasar
modal secara keseluruhan mencapai 12,16 juta pada tahun lalu. Hal ini menunjukkan tingkat literasi keuangan yang diikuti oleh peningkatan layanan keuangan telah berada di jalur yang tepat.
Merujuk pada analisa Bahana TCW, yang memprediksi akan ada potensi penurunan suku bunga di 2024 dan akan menjadi sentimen positif bagi beberapa instrumen investasi seperti obligasi. Tidak hanya itu,
pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung dengan lancar dan aman hingga proses pengumuman hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu,
diperkirakan juga akan semakin memperkuat keyakinan pasar dan investor untuk kembali berinvestasi.
“Sentimen positif dari domestik ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali melirik berbagai produk reksa dana yang berbasis obligasi sebagai alternatif investasi unggulan di 2024. Selain itu, reksa dana yang berinvestasi ke aset seperti pasar uang juga menarik, karena tingkat yield akan relatif lebih stabil dan cocok bagi investor dengan profil konservatif hingga moderat,” ujar Danica.
Untuk memilih menabung di deposito atau memulai investasi melalui reksa dana, ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat, diantaranya;
Pengelola
Perbedaan pertama antara deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelolanya. Deposito dikelola oleh bank penerbit. Perlu dipastikan bank pengelola deposito adalah bank yang diawasi oleh
regulator keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sedangkan reksa dana dikelola oleh manajer investasi atau perusahaan yang secara khusus menghimpun dana investasi masyarakat dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi secara
profesional. Perusahaan ini akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen,seperti saham, obligasi, dan deposito.
Penempatan Dana Investasi
Saat memilih deposito, dana Anda akan disimpan di bank penerbit dan digunakan untuk menyalurkan kredit kepada nasabah. Tata kelola dan tingkat kesehatan bank menjadi salah satu hal penting untuk
diperhatikan.
Sementara saat membeli reksadana, dana investasi anda akan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan kesepakatan awal saat memulai penempatan dana. Misalnya, jika Anda
melakukan investasi di reksa dana saham, maka dana tersebut akan diinvestasikan di berbagai saham perusahaan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, begitu juga jika anda memilih untuk
menempatkan di reksa dana pasar uang maka dana anda akan ditempatkan pada deposito atau obligasi dengan tenor dibawah 1 tahun.
Sama halnya jika anda memilih untuk berinvestasi di reksa dana campuran dan reksa dana pendapatan tetap maka dana Anda akan ditempatkan di beberapa instrumen investasi yang berbeda. Strategi ini sering kali disebut diversifikasi investasi yang jika dilakukan oleh lembaga profesional maka strategi ini dapat meminimalisir risiko investasi anda ketika terdapat fluktuasi pada satu instrumen investasi.
Namun demikian, tak ada satupun instrumen investasi yang lepas dari risiko.
Imbal Hasil Bank telah menentukan sejak awal bunga atau imbal hasil yang akan diperoleh saat Anda membuka
rekening deposito. Sehingga, pertumbuhan dana hanya berdasarkan imbal hasil yang didapatkan akan selalu sesuai dengan perjanjian awal pembukaan rekening.
Di reksa dana imbal hasilnya ditentukan berdasarkan kinerja produk kelolaan manajer investasi. Selain itu, imbal hasil reksadana bisa naik atau turun tergantung dengan kondisi pasar. Sehingga dapat disebut investasi karena terdapat pertumbuhan dana yang didapat oleh investor dari hasil kinerja sejumlah instrumen investasi yang ditempatkan pada satu produk Reksa Dana. Maka dari itu Anda memerlukan lembaga atau manajer investasi handal yang dapat mengelola dana Anda dengan baik
berbekal pengalaman dan azas tata kelola yang baik.
Risiko
Umumnya deposito memiliki risiko investasi yang relatif rendah dan hingga nominal tertentu ada penjaminan oleh LPS. Untuk itu menjadi sangat penting untuk memilih bank-bank resmi dan kredibel
yang telah diawasi dan dijamin oleh pemerintah.
Sedangkan reksa dana memiliki risiko yang beragam, tergantung pada jenis reksa dana yang dipilih.Maka di saat menentukan jenis reksa dana, pastikan anda berkonsultasi dengan manajer investasi terpercaya untuk mengetahui kinerja produk reksa dana sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian.