Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 melalui rekonstruksi sebesar Rp4,14 triliun. Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemenhub di 2025 menjadi Rp17,72 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-57/MK.02/2025 tertanggal 13 Februari.
“Berdasarkan surat terakhir yang kami terima dari Menteri Keuangan, pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp17,72 triliun. Semula pagu anggaran Rp13,58 triliun. Kurang lebih kami mendapatkan tambahan sebesar Rp4,14 triliun,” katanya dalam rapat dengan Komisi V DPR, dikutip Jumat, 14 Februari.
Dengan adanya tambahan anggaran ini, Dudy memastikan layanan publik seperti public service obligation (PSO) maupun subsidi angkutan, program mudik gratis tetap berjalan.
“Untuk layanan subsidi, PSO, insyaAllah mudik gratis bisa kami laksanakan dan begitu juga pegawai insyaAllah tidak terganggu,” ucapnya.
Berdasarkan data paparan Dudy, anggaran sebesar Rp17,725 triliun tersebut ini akan dipergunakan oleh 9 unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.
Rinciannya, untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,14 triliun, dan Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp7,32 triliun.
Lalu, Ditjen Perhubungan Udara Rp3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp71,01 miliar, BPSDMP Rp1,82 triliun, dan BPTJ Rp108,95 miliar.
Adapun jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66 persen atau Rp13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kementerian Perhubungan yang berjumlah Rp31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024.