Jakarta, Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal kabar iPhone 16 yang belum bisa dijual di Indonesia.
“iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” ujar Agus dalam sambutannya pada Rapat Kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Jakarta, Selasa, 8 Oktober.
Adapun regulasinya diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Agus menyebut, pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN.
Pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Lalu, Apple memilih opsi yang ketiga, meskipun menurut Agus skema manufaktur yang paling ideal.
“Perusahaan bisa menggunakan tiga skema. Pertama skema manufaktur, yaitu pembuatan produk dalam negeri, ini sebetulnya yang paling ideal untuk kami. Yang kedua skema aplikasi, mereka membuat aplikasi di dalam negeri, yang ketiga skema inovasi di dalam negeri. Dari tiga skema ini, Apple memilih skema ketiga yaitu inovasi,” ucapnya.
Agus bilang, masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Perpanjangan pun masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp1,48 triliun.
“Perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp1,48 triliun. Relatif kecil, ya, dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp1,71 triliun,” tuturnya.
Artinya, masih ada selisih Rp240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan. Agus menegaskan, pemerintah baru akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 setelah Apple memenuhi komitmennya.
“Once mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada April 2024 lalu, Apple mengumumkan akan membangun Developer Academy keempatnya di Indonesia. Ini merupakan bagian dari perluasan investasinya dalam pengembangan talenta digital lokal. Kali ini, lokasi baru yang dipilih adalah Bali.
Apple Academy merupakan program pelatihan talenta teknologi informasi atau information technology (IT) untuk pengembangan aplikasi Apple. Akademi sudah dibuka di Indonesia sejak 2018 silam, bermitra dengan institusi pendidikan tinggi lokal, yakni Binus di Bumi Serpong Damai (BSD), Universitas Ciputra di Surabaya dan Infinite Learning di Batam.
Para siswa akan mempelajari dasar-dasar pemrograman serta kompetensi profesional, desain dan pemasaran selama sembilan bulan. Mereka juga diberdayakan dengan serangkaian keterampilan yang dibutuhkan untuk membuat aplikasi berdampak bagi ekonomi aplikasi iOS yang sedang berkembang pesat di Indonesia.