Jakarta,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kinerja industri asuransi secara akumulasi menunjukkan tren yang positif hingga Oktober 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama Januari hingga Okober 2023 sebesar Rp264,23 triliun.
Nilai tersebut naik 3,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni September 2023 senilai Rp228,51 triliun atau turun 1,57 persen yoy.
“Pertumbuhan akumulasi asuransi jiwa membaik, namun masih terkontraksi sebesar 6,93 persen yoy dengan nilai Rp146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha Paydi,” ujarnya dalam RDK Bulanan November 2023 secara virtual, Senin, 4 Desember.
Ogi menyampaikan meski masih terkontraksi, tren dari September hingga Oktober mengalami perbaikan. Di mana, pada September 2023, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi sebesar 7,93 persen (yoy) dengan premi sebesar Rp132,04 triliun.
Di sisi lain, Ogi menyampaikan bahwa akumulasi premis asuransi umum dan reasuransi tercatat tumbuh sebesar 20,4 persen (yoy) menjadi Rp117,72 triliun pada Oktober 2023 jika dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp97,78 triliun.
“Secara umum permodalan di industri asuransi menguat dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat Risk Based Capital (RBC). Kondisi ini jauh di atas threshold masing-masing sebesar 435,98 persen dan 340,54 persen,” jelasnya.
Namun, jika dibandingkan dengan bulan September 2023, kondisi RBC di perusahaan asuransi umum dan reasuransi hanya di angka 308,97 persen dan 451,23 persen pada industri asuransi jiwa.
Ogi menyampaikan total aset BPJS kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp115,18 triliun atau tumbuh 5,66 persen (yoy) jika dibandingkan pada Oktober 2022 senilai Rp109,01 triliun.
“Pada periode yang sama total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,22 triliun atau tumbuh sebesar 11,56 persen (yoy)” imbuhnya.