Metapos ,Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat “idAA“untuk PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA/Chandra Asri) dan obligasi yang beredar. Outlook untuk peringkat Perusahaan diafirmasi Stabil.
Peringkat tersebut mencerminkan pandangan PEFINDO terhadap posisi terdepan Chandra Asri di industri petrokimia dalam negeri yang didukung oleh sinergi dengan mitra strategisnya, operasional yang terintegrasi secara vertikal dengan fasilitas pendukung yang memuaskan pasca akuisisi saham perusahaan utilitas, dan likuiditas yang kuat dengan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat.
Chief Financial Officer Chandra Asri, Andre Khor, mengatakan “Kami senang PEFINDO menegaskan dan membedakan stabilitas peringkat kredit kami, mengakui perputaran kinerja keuangan kami di tahun 2023 ini, dan kekuatan kualitas neraca kami dengan kumpulan likuiditas sekitar USD2 miliar yang terdiri dari kas dan setara kas ditambah dengan surat berharga.
Kami berada di jalur yang tepat untuk mencapai sinergi yang ditargetkan dalam akuisisi aset infrastruktur kami yaitu Krakatau Daya Listrik dan Krakatau Tirta Industri, melalui peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, dan optimalisasi modal.
Kami akan terus menjaga kehati-hatian keuangan dan disiplin modal, karena kami memprioritaskan pengembalian yang lebih tinggi, risiko yang lebih rendah, dan investasi pengembalian yang lebih cepat di area dimana Chandra Asri memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan, selaras dengan pengumuman penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MOU) kami baru-baru ini dengan Indonesia Investment Authority (INA), sovereign wealth fund Indonesia, untuk mengejar pengembangan Pabrik chlor-alkali berskala global di Indonesia sebagai bagian dari rencana ekspansi CAP2.”
Penerbitan peringkat idAA- didapatkan dari Pefindo, lembaga pemeringkat kredit tertua dan terpercaya di Indonesia. Pefindo menilai kemampuan Chandra Asri untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas surat utang tersebut sangat kuat, dibandingkan obligor Indonesia lainnya.