Jakarta, Metapos.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengumumkan peluncuran layanan sebagai Penyedia Reviu Eksternal atas Efek Berlandaskan Lingkungan (Green Bond Verifier/GBV). Langkah ini memperkuat posisi PEFINDO sebagai lembaga pemeringkat yang berkomitmen mendukung perkembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Peluncuran layanan GBV ini merupakan respons terhadap pesatnya pertumbuhan pasar green bond, baik secara global maupun regional. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan. Tren ini didorong oleh meningkatnya kesadaran investor dan emiten terhadap pentingnya instrumen keuangan yang ramah lingkungan.
Sebelum meluncurkan layanan ini, PEFINDO telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha lain sebagai Penyedia Reviu Eksternal. Selain itu, PEFINDO juga telah memperoleh sertifikasi dari Climate Bonds Initiative (CBI), sebuah organisasi internasional yang menjadi acuan global dalam standar green bond, sebagai CBI Approved Verifier. Pengakuan ini menegaskan kompetensi PEFINDO dalam melakukan verifikasi sesuai standar internasional serta menjadikannya mitra tepercaya bagi calon penerbit.
Dalam upaya memperkuat layanannya, PEFINDO menjalin kerja sama strategis dengan Indonesia Environmental and Social Advisory (IESA). Dalam kolaborasi ini, PEFINDO berperan sebagai verifier yang menilai kesesuaian kerangka kerja green bond dengan standar atau taksonomi yang telah ditetapkan, sementara IESA memberikan asistensi teknis terhadap proses verifikasi yang dilakukan PEFINDO.
PEFINDO berharap kehadiran layanan GBV ini dapat mendorong lebih banyak perusahaan dan emiten untuk menerbitkan green bond, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan berkelanjutan di Indonesia.