JAKARTA,Metapos id – Pemerintah melalui BUMN PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) disebutkan telah mengucurkan subsidi Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) senilai Rp97,44 triliun sejak tahun 2010 hingga Juni 2022.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan upaya tersebut merupakan bukti kehadiran negara dalam mendorong ketersediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat RI, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Program FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar di seluruh nusantara,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 22 Agustus.
Menurut Ananta, hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan komitmen Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1994, Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.
“Selain sebagai pemenuhan mandat UUD 1945, ketersediaan akses perumahan layak dan terjangkau juga berperan penting dalam penciptaan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan unggul, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi,” tuturnya.
Meski demikian, Ananta menyebut penyediaan akses perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan bukanlah pekerjaan mudah. Pasalnya, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan 55,9 persen penduduknya tinggal di daerah perkotaan.
“SMF sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting guna meringankan beban fiskal dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP, sehingga pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Ananta menyatakan Sejak Agustus 2018 hingga Juni 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp11,2 triliun untuk 318.413 unit rumah.
“SMF berkomitmen untuk dapat terus berkontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendukung pemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” tutup dia.