Jakarta,Metapos.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) senantiasa berupaya melakukan serangkaian program dan
pengembangan kebijakan guna meningkatkan kepercayaan perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan antara lain sosialisasi kepada calon Perusahaan Tercatat di seluruh Indonesia dan penyesuaian beberapa peraturan guna mempermudah
perusahaan melantai di BEI. Upaya tersebut mampu menghasilkan berbagai pencapaian, salah satunya adalah Perusahaan Tercatat ke-800 yang resmi dicatatkan di BEI pada Jumat (5/8).
Pada tahun 2021, pasar modal Indonesia mencatatkan rekor nilai penggalangan dana tertinggi penawaran umum saham di kawasan ASEAN sebesar Rp62,5 triliun. Tidak hanya itu, BEI juga merupakan bursa paling aktif di ASEAN dengan pencatatan saham baru terbanyak selama empat tahun berturut-turut. Sepanjang periode tahun 2018 s.d. 2021 telah terdapat 217 perusahaan tercatat baru di BEI dan pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan bursa-bursa lain dalam kawasan ASEAN.
Sampai dengan 5 Agustus 2022, telah terdapat 34 (tiga puluh empat) perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp20,1 triliun serta terdapat 30
(tiga puluh) perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Perusahaan ke-800 yang tercatat di BEI adalah PT Sari Kreasi Boga Tbk (Kode Saham: RAFI).
Pencapaian ini merupakan hasil dari penyelenggaraan program sosialisasi kepada calon perusahaan tercatat di seluruh Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh BEI bersama berbagai pihak, di antaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, beberapa profesi penunjang pasar modal, asosiasi,serta himpunan pengusaha lainnya. Sepanjang tahun 2021, BEI telah menyelenggarakan 472
(empat ratus tujuh puluh dua) business meeting bersama 363 (tiga ratus enam puluh tiga) perusahaan potensial dan 75 (tujuh puluh lima) go public workshop di seluruh Indonesia.
Guna mendukung peningkatan jumlah perusahaan tercatat, BEI senantiasa berusaha adaptif dan inklusif
untuk bisa mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan diantaranya dengan melakukan pembaruan peraturan BEI nomor I-A. Pembaruan peraturan tersebut memberikan pilihan yang lebih
luas bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat dicatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan dengan tetap memperhatikan kualitasnya. Terdapat 5 (lima) alternatif kriteria aspek finansial yang dapat digunakan saat ini, yaitu net tangible assets, kumulatif laba sebelum pajak selama 2 (dua) tahun terakhir
dan kapitalisasi pasar, pendapatan dan kapitalisasi pasar, total aset dan kapitalisasi pasar, serta arus kas
dari aktivitas operasi dan kapitalisasi pasar. Dengan adanya opsi yang lebih luas, calon perusahaan tercatat dapat memilih kriteria persyaratan yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik usaha yang
dimiliki.
BEI juga telah berhasil mencatatkan 2 (dua) perusahaan besar di bidang teknologi dan salah satunya
adalah perusahaan decacorn terbesar yang tercatat di bursa ASEAN. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerbitkan peraturan
OJK (POJK) nomor 22/POJK.04/2021 yang memungkinkan perusahaan tercatat untuk menerapkan “Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM)”. Adanya POJK tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan perusahaan untuk menjaga visi dan misi dari pendiri (founders) dalam melakukan pengembangan bisnis perusahaan ke depan. Kami berharap POJK ini dapat meningkatkan competitiveness Pasar Modal Indonesia dan menjadikan BEI sebagai rumah pertumbuhan dan tempat
pencatatan yang ramah bagi seluruh sektor perusahaan, khususnya sektor teknologi.
Selain perusahaan dengan skala aset yang besar, BEI juga mendorong perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk dapat melantai di bursa. Hal ini dilakukan dengan program pendampingan
proses IPO kepada calon perusahaan tercatat melalui program IDX Incubator yang mencakup training sekaligus mentoring terkait regulasi IPO dan pencatatan di BEI, struktur penawaran umum, persiapan roadshow kepada investor serta persiapan audit hukum dan penyajian laporan keuangan. Program IDX
Incubator telah berhasil membimbing 6 (enam) perusahaan binaan untuk melantai di BEI dan hingga saat ini, terdapat 62 perusahaan binaan yang mengikuti program Road to IPO di IDX Incubator Jakarta,Jawa Barat, serta Jawa Timur.
BEI mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan pendanaan melalui pasar modal Indonesia dengan melakukan pencatatan sebagai salah satu strategi pengembangan perusahaan. Harapannya,
dengan semakin banyak perusahaan yang melantai di BEI maka dapat menjadikan pasar modal sebagai rumah pertumbuhan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia dan memberikan pilihan investasi yang
lebih beragam bagi investor. Informasi terkait pencatatan saham bisa didapatkan dengan mengakses website https://gopublic.idx.co.id atau melalui 30 (tiga puluh) kantor perwakilan BEI yang tersebar diseluruh Indonesia, 697 galeri investasi BEI, dan media sosial resmi BEI. Sedangkan informasi terkait pendanaan perusahaan melalui pasar modal dapat menghubungi BEI dengan mengirimkan email ke gopublic@idx.co.id.