Jakarta ,Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan karena berhasil mengumpulkan penerimaan pajak melebihi target selama tiga tahun berturut-turut alias hattrick.
“Dengan kerja keras, alhamdulillah selama tiga tahun terakhir ini @ditjenpajakri telah menunjukkan kinerja dan pencapaian yang sangat impresif,” katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Senin 29 Januari 2024.
Menurut Sri Mulyani, pajak merupakan fondasi sekaligus tiang penyangga bagi sebuah negara.
Tanpa fondasi perpajakan yang kuat tidak ada negara yang bisa terus tumbuh dan maju.
Sri Mulyani mengatakan, turut mendiskusikan berbagai langkah untuk terus memperkuat pondasi perpajakan yang telah dibangun.
Salah satunya, melalui proyeksi penerimaan perpajakan, keberlanjutan reformasi melalui coretax.
Sri Mulyani menjelaskan, dalam diskusi tersebut dibahas mengenai proyeksi penerimaan perpajakan, keberlanjutan reformasi melalui coretax, yang tidak hanya mengubah DJP secara sistem, tetapi juga mindset dan cara bekerja.
Selain itu, upaya lainnya yaitu terus akan melakukan penguatan sistem 3 line of defense untuk menjaga dan memperkuat DJP agar semakin kredibel dan kompeten.
“Tentu semua itu tidak akan berjalan tanpa adanya peran leadership dan ownership yang baik dari para pimpinan. Termasuk, terus bersikap rendah hati, mendengarkan aspirasi, dan memperkuat kolaborasi,” ujarnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih untuk para wajib pajak dan pihak terkait atas partisipasi dan kontribusi yang diberikan.
Sebagai tambahan informasi, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.774,3 triliun pada 2023, meningkat 5,3 persen jika dibandingkan pada 2022 atau year-on-year (yoy).
Capaian ini setara 112,6 persen dari target APBN 2023, atau 105,2 persen dari Perpres 75/2023.
Pada 2023 penerimaan perpajakan sebesar Rp2.155,4 triliun, tumbuh 5,9 persen (yoy). Penerimaan tersebut melampaui target, dengan capaian 106,6 persen dari APBN atau 101,7 persen dari Perpres 75/2023.
Berdasarkan data APBN Kita Edisi Januari 2024, penerimaan negara pada 2021 tercatat naik 20,1 persen menjadi Rp1.547,8 triliun dan pada 2022 naik 31,4 persen menjadi Rp2.034,5 triliun.
Hingga Desember 2023, penerimaan pajak capai Rp1.869,2 triliun atau 108,8 persen dari target APBN 2023 dan 102,8 persen dari Perpres 75 Tahun 2023.