JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkonfirmasi bahwa penerimaan pajak tumbuh lebih dari 40 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp280 triliun pada Februari 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa hasil ini menjadikan pajak berperan dominan dalam pendapatan negara yang hingga bulan lalu tercatat sebesar Rp419,6 triliun.
“Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada dua bulan pertama tahun 2023 dipengaruhi oleh harga komoditas yang masih tinggi dan aktivitas ekonomi yang terus membaik,” ujar dia saat menyampaikan realisasi APBN dikutip Rabu, 15 Maret.
Menurut Menkeu, selain dua faktor utama tersebut, moncernya kinerja kantor pajak negara tidak lepas dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah beroperasi penuh pada tahun ini.
“Ke depan, penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan tren penurunan harga komoditas dan normalisasi basis penerimaan,” imbuhnya.
Secara terperinci, Menkeu menjelaskan hingga akhir Februari 2023, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai melambat namun on-track, akibat penurunan penerimaan bea keluar, namun demikian, penerimaan bea masuk masih menunjukan kinerja positif.
Kata dia, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp53,27 triliun. Lalu, penerimaan bea masuk tumbuh 15,6 persen year on year (yoy), didorong extra effort pada bulan Januari, kurs dolar AS yang meningkat dibandingkan tahun lalu, dan bea masuk kendaraan.
Selanjutnya, penerimaan cukai stagnan antara lain dipengaruhi kebijakan tarif, efek limpahan pelunasan cukai hasil tembakau produksi Desember 2022, dan efektivitas pengawasan.
Sementara, kinerja bea keluar menurun dipengaruhi harga CPO yang sudah termoderasi dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.
“Kinerja penerimaan pajak yang sebesar Rp280 triliun sudah mencapai 16,3 persen dari target APBN tahun ini yang berjumlah Rp1.718 triliun,” tutup dia.