Metapos.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun lalu telah meluncurkan enam pilar transformasi pada sektor kesehatan di Indonesia. Transformasi tersebut rencananya akan dilakukan mulai dari tahun 2021 hingga 2024 mendatang.
Enam pilar tersebut di antaranya adalah: Transformasi layanan primer, transformasi layanan sekunder (rujukan atau rumah sakit), transformasi sistem layanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Rektor Institut Kesehatan Indonesia Dr. Nurlis Effendi, SH, MH menekankan perlunya transformasi regulasi selain 6 pilar yang dicanangkan Kementerian Kesehatan.
“Seharusnya, selain enam pilar, kita juga memerlukan transformasi regulasi kesehatan,” ujar Nurlis saat berbicara dalam Talkshow dengan tema “Transformasi Kesehatan Indonesia, Seperti Apa?” di Kampus IKI, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu, 9 April 2022.
Nurlis menekankan pada regulasi kesehatan karena masih banyak aturan dan undang-undang yang belum mendukung perkembangan transformasi teknologi kesehatan di Indonesia.
Selain transformasi regulasi, Nurlis juga menekankan pada transformasi teknologi data kesehatan. Menurut Rektor IKI tersebut, transformasi data kesehatan perlu memanfaatkan teknologi siber sebagai transformasi digital teknologi kesehatan.
“Di Amerika, kejahatan siber menyasar data kesehatan. Karena itu, sebelum terjadi di Indonesia, keamanan data kesehatan atau cybersecurity-nya harus diperkuat,” ujar Nurlis.
Sementara, Pakar Spesialis Emergency, Ahli Gigitan Ular Berbisa, Dr. Tri Maharani, M. Si. Sp.EM. mengungkap pentingnya transformasi kedaruratan saat bencana. Misalnya, menurut Maharani, makanan untuk korban bencana jangan hanya mie instan.
“Kita perlu makanan bergizi lengkap untuk korban bancana agar penyakit mudah menular dan berkembang di lingkungan yang sedang dilanda bencana,” ujar Maharani.
Ikut berkomentar, Peneliti BRIN Dr. drh. Didik Budijanto, M. Kes. menyebut transformasi dari sistem teknologi kesehatan harus berbasis data dan pelayanan.
“Transformasi 6 pilar kesehatan harus fokus dari teknologi digital di kesehatan akan kami geser dari yang sifatnya pelaporan, menjadi pelayanan,” ujar Didik.