JAKARTA,Metapos.id – Direktur Eksekutif Segara Institute Pieter Abdullah mengatakan, selama ini penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pertanian belum bisa dinikmati semua petani, khususnya petani kecil.
Dikatakan Pieter, petani kecil sulit mendapatkan akses pembiayaan KUR. Padahal, lanjutnya, kinerja petani kecil juga memiliki dampak untuk menjaga ketahanan pangan di dalam negeri.
“Yang tidak mendapatkan ya petani kecil. (Mereka) sulit mendapatkan akses pembiayaan,” kata Pieter, Kamis, 6 Oktober.
Karena itu, menurut Pieter, pemerintah perlu menambah jumlah kredit pertanian, bersaing dengan keberadaan kredit komersial.
“Jika tadinya dengan kredit pangan (produk komersial BUMN), Rp1 triliun, sekarang dengan KUR bisa Rp10 triliun. Baru kita katakan KUR berkontribusi besar dalam mendorong kredit pangan yang pada ujungnya meningkatkan produktivitas pangan,” ungkap Pieter.
KUR Tidak Tepat Sasaran
Senada, pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dwi Andreas Santosa mengatakan, selama ini KUR tidak menyentuh petani kecil. Meski diakui KUR bermanfaat bagi pengembangan dan kebangkitan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Menurut saya KUR ini tidak tepat sasaran. Ya memang bermanfaat, jelas, misalnya untuk UMKM,” ujar pria yang juga menjadi ekonom senior CORE Indonesia ini.
Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) melakukan kajian terkait besaran serapan KUR oleh petani kecil. Kata Andreas, hasilnya memperlihatkan bahwa KUR lebih banyak diserap oleh pelaku usaha kelas menengah dibanding petani kecil.
“Dari hasil kajian tersebut, petani kecil yang menyerap KUR kurang dari 1 persen. Berarti KUR diserap siapa? Ya, middle-man,” ujarnya.
Menurut Andreas, penyebabnya adalah pelaksanaan KUR menganut aturan dan kaidah perbankan, seperti adanya agunan dan besaran cicilan yang dinilai menyulitkan petani kecil. Kata dia, hal itu tidak memungkinkan petani kecil mengakses program tersebut.
Karena itu, Anderas pun menyarankan agar pemerintah membuat mekanisme baru yang lebih ramah petani kecil. “Harus dicari satu mekanisme penyaluran KUR, sehingga petani kecil bisa menyerap KUR tersebut,” ujar Ketum AB2TI itu.
Lebih lanjut, Andreas mengakui petani kecil sangat membutuhkan KUR. Karena itu, pemerintah juga untuk menerbitkan peraturan perbankan baru untuk memudahkan petani kecil dalam mengakses KUR.
“Pemerintah harus menerbitkan peraturan perbankan yang baru, sehingga petani kecil yang tidak memiliki agunan, yang tidak tahu teknologi, yang tidak tahu apa pun ini bisa menyerap KUR tersebut,” ucapnya.
Selain itu, kata Andreas, proses yang panjang dalam pengurusan KUR juga menjadi persoalan tersendiri. Menurut Andreas, petani tidak bisa menunggu dalam jangka waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan dana untuk bertani.
“Sehingga perlu mekanisme, sudah barang tentu perbankan tidak bisa disalahkan, kalau tidak ikut aturan kena juga mereka. Sehingga aturannya yang diubah,” tandasnya.
Meski demikian, Andreas menekankan ketika pemerintah membuat aturan dan mekanisme baru penyaluran KUR yang ramah petani kecil juga tidak akan menyelesaikan masalah. Ada tantangan lain yang muncul dari keterbatasan petani kecil.
“Itu pun kalau aturan itu ada, belum tentu juga petani kecil bisa mengakses KUR. Karena keterbatasan mereka, harus isi formulir, persyaratan administratif yang harus mereka penuhi. Apalagi dengan tingkat pendidikan petani kecil kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto memaparkan berbagai program yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung usaha kecil. Salah satunya adalah kredit usaha rakyat (KUR).
Menurut Airlangga, KUR sangat berkontribusi terhadap ketahanan pangan. Bahkan, Indonesia mendapatkan apresiasi dari organisasi pangan internasional.
“Kredit usaha rakyat itu sangat berkontribusi terhadap ketahanan pangan. Jadi itu kemarin mendapatkan apresiasi dari organisasi pangan dan pertanian dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) dan berbagai lembaga dunia,” kata Ketum Golkar itu.