JAKARTA,Metapos.id – PT PLN (Persero) menyalurkan 1.400 unit REC atau setara dengan 1.400 megawatt hour (MWh) kepada sebelas perusahaan di Bali.
Adapun ke-11 perusahaan di Bali tersebut, yaitu, PT Dhana Elektrik, PT Mercu Sarana Elektrik, PT Guwana Mulia Teknik, PT Andika Mitra Jaya, PT Dwi Eka Bakti, PT Maha Putra Engineering, PT Dwi Putra Teknik, PT Kriskar Teknik Utama, PT Sembilan Jaya Teknik, PT Mahatma Jaya Abadi, dan PT Cahaya Lestari Nirmala.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN terus memberikan berbagai opsi layanan energi bersih (listrik hijau) bagi para pelaku usaha dalam tanggung jawab tata kelola perusahaan yang sesuai dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG).
“Kami berkomitmen untuk menyediakan energi bersih (listrik hijau) untuk mendukung terciptanya green industry di Indonesia. Lewat REC, para pelanggan bisa turut serta mengkampanyekan transisi energi, dari energi kotor ke energi yang ramah lingkungan,” jelas Darmawan dalam keterangan kepada media, Rabu 8 Maret.
Darmawan menambahkan, energi bersih ini ditawarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk mitra yang selama ini bekerjasama dengan PLN. Hal itu dilakukan guna mencapai misi besar berkurangnya emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana merinci, sejak diluncurkan pada tahun 2021, pelanggan yang tercatat memanfaatkan layanan energi bersih ini sebanyak 854 dengan total penyerapan 16.171 unit REC atau setara dengan 16.171 MWh.
“Mayoritas pelanggan pengguna layanan REC merupakan pelanggan bisnis yang sadar akan manfaat dan ingin berkontribusi pada pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia,” katanya.
Udayana memproyeksikan penambahan penggunaan energi hijau sebanyak 20 pelanggan di Bali melalui REC PLN. Dia pun memastikan PLN siap memenuhi kebutuhan pelanggan yang ingin ikut ambil bagian menggunakan energi bersih.
“Kami siap mendukung penggunaan energi bersih tanpa perlu direpotkan dengan membangun pembangkit sendiri, karena melalui REC PLN, produk hasil pelaku usaha tersertifikasi memenuhi aspek keberlanjutan sesuai dengan implementasi environmental, social, and governance (ESG),” ucap Udayana.
REC PLN merupakan produk kerja sama PLN dan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), yang merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi terbarukan.
REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Seluruh proses juga telah diverifikasi untuk memenuhi standar internasional.