Metapos, Yogyakarta, – Bryan Yogya Kusuma (29) menjadi korban pengeroyokan di kafe HolyWings Yogyakarta, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (4/6/2022) dini hari yang diduga melibatkan anggota kepolisian. Kini korban menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit.
*1. Terduga pelaku pengeroyokan anggota Polres Sleman minta kasus ditangani Polda DIY*
Kuasa hukum Bryan Yoga, Duke Arie Widagdo, mengatakan Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi, di mana 13 di antaranya adalah anggota polisi dan menyatakan dua anggota polisi diduga melakukan pelanggaran kasus. Namun mewakili klien dan keluarga, ia mendesak agar Polda DIY mengambil alih kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota Polres Sleman tersebut.
“Ternyata di Polres Sleman itu laporan terkait kasus di kafe HolyWings pada hari Minggu (5/6/2022) dan laporannya model A yang membuat laporan polisi juga dan sudah proses sidik (ada saksi yang diperiksa). Karena peristiwanya ini di Polres Sleman dan pelakunya ada anggota dari Polres Sleman maka kami dari pihak keluarga dan korban agar kasus ini ditarik ke Polda DIY,” katanya kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
*2. Kasus ditangani oleh Polda DIY untuk menghindari konflik kepentingan*
Menurut Arie, jika kasus pengeroyokan ditangani oleh Polda DIY maka akan menghindari terjadinya konflik kepentingan. Sehingga jangan sampai karena pelaku sebagai anggota Polres Sleman sementara kasus ditangani Polres Sleman maka akan mengganggu penyelidikan.
“Permintaan kasus ini ditarik atau ditangani Polda DIY sangat beralasan karena salah satu pihak yang terlibat penganiayaan itu anggota Polres Sleman,” tegasnya.
Di sisi lain salah satu pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan, KN, juga membuat laporan di Polres Sleman yang kebetulan juga anggota Polres Sleman.
“Jadi kami khawatir ini akan terjadi benturan, maka kami ingin secepatnya kasus ini ditarik dan ditangani langsung oleh Polda DIY,” terangnya.
*3. Korban minta anggota polisi yang diduga terlibat diproses etik dan pidana*
Lebih lanjut Arie mengatakan korban dan pihak keluarga korban berharap agar proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan kasus menjadi terang benderang. Jangan sampai ditutup-tutupi atau ada pihak yang membekingi karena sangat mencederai rasa keadilan.
“Untuk oknum polisi yang terlibat tindak pidana harus diproses. Termasuk pemeriksaan kode etik karena Propam juga telah turun tangan,” tandasnya.
“Apalagi KN yang diduga salah satu pelaku pengeroyokan ini rekam jejak yang buruk. Pernah ditahan di salah satu Polsek di Sleman. Ini bisa menjadi catatan penting,” ungkapnya.
*4. Korban pengeroyokan di HolyWings minta atensi Presiden Jokowi*
Sementara itu, korban Bryan yang masih menjalani perawatan, mengatakan apa yang menimpa dirinya ini berharap menjadi atensi khusus dari Polda DIY, Kapolri, hingga Presiden RI Joko Widodo.
“Saya dikeroyok oleh 20 orang yang beberapa di antaranya merupakan anggota Polri. Saya dipukuli, dijatuhkan ke aspal hingga babak belur dan dibawa ke Kantor Polres yang kemudian dikeroyok lagi,” ujarnya kepada wartawan melalui Zoom Meeting.
Dalam kondisi setengah sadar, kata Bryan, dirinya berusaha keluar dari Polres Sleman untuk minta pertolongan.
“Saya mohon atensi dari petinggi Polri dan Presiden RI, saya menginginkan keadilan untuk saya karena masih percaya ada polisi yang baik di Indonesia yang benar-benar melindungi dan mengayomi masyarakat,” pinta anak dari Komisaris Utama Bank Jatim, Suprajarto ini.