Jakarta, Metapos.id – PT ASABRI (Persero) berkolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara melalui perjanjian kerja sama. Seremonial penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung pada 28 Mei 2024, di Lantai 7 Gedung ASABRI dan ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, S.H., M.H., CN.
Kegiatan ini merupakan perpanjangan atas kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang sebelumnya telah dilakukan PT ASABRI (Persero) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada tahun 2021. Dalam kesempatan ini turut hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Perdata, Direktur Tata Usaha Negara, dan Direktur Pertimbangan Hukum, serta Para Koordinator dari Kejaksaan Republik Indonesia. Tidak hanya Direktur dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang hadir, tetapi Direktur Investasi, Direktur SDM & Hukum, dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT ASABRI (Persero) pun hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama.
“Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya merupakan fungsi dan wewenang dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai lembaga pemerintah dalam bidang keperdataan dan bidang publik lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Jamdatun siap untuk mendukung penyelesaian permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara ASABRI” Ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, S.H., M.H., CN. Dalam kesempatan yang sama Feri Wibisono juga menyampaikan bahwa selama menangani kasus perdata atau tata usaha negara untuk stakeholder, termasuk BUMN, 90% perkara berhasil dimenangkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Perjanjian kerja sama ini dapat menjadi gerbang utama bagi PT ASABRI (Persero) untuk bekerja sama dengan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di daerah. Kami berharap dapat diberikan pendampingan hukum atau diberikan peningkatan kompetensi hukum dalam bentuk lokakarya (workshop), seminar, atau sosialisasi untuk mengantisipasi adanya permasalahan hukum yang mungkin akan datang termasuk kepada Kantor Cabang ASABRI” Ungkap Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono
Melalui kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ASABRI berharap dapat membantu dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di dalam dan di luar pengadilan.