Jakarta, Metapos.id – Pada hari Selasa (8/10), PT Master Print Tbk (“Perseroan/PTMR”), perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan sebagai distributor resmi dan penyewaan barang-barang industri pengemasan, termasuk suku cadang dan servis seperti coding, marking, labelling dan product inspection system, serta shrink packaging, protective packaging, food packaging, dan pharmaceutical (blister) packaging, mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia melalui pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).
Saham Perseroan akan diperdagangkan dengan kode saham “PTMR” dimana Perseroan telah memperoleh izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 30 September 2024.
Perseroan menawarkan sahamnya pada harga Rp 128,- per saham dengan jumlah seluruh nilai penawaran umum sebesar Rp 55,68 miliar.
Saham Perseroan dikategorikan sebagai saham syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditawarkan kepada masyarakat sebanyak 435 juta lembar saham yang mewakili 22,81% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham. Pada proses Penawaran Umum, saham Perseoan mengalami kelebihan permintaan (oversubscription) sebanyak 20 kali lipat.
Perseroan menyatakan bahwa sekitar Rp 25,1 miliar dari hasil IPO akan digunakan untuk pembelian saham Global Putra Kusuma (“GPK”, perusahaan terafiliasi) dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja seperti pembelian barang persediaan, penambahan dan pengembangan produk baru, pemasaran,dan marketing.