Jakarta, Metapos.id – Pengembang perumahan PT Pulomas Jaya, terus meningkatkan kinerja perseroan dalam tata kelola perusahaan. Salah satu terobosannya adalah dengan melakukan penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Tujuan kerjasama tersebut adalah sebagai langkah preventif dalam menangani permasalahan di bidang pertanahan, masalah perdata, dan juga dalam bidang Tata Usaha Negara (TUN) serta membantu mengawal proyek-proyek PT Pulomas Jaya. “Tentu tujuan kerjasama ini tidak hanya untuk menangani permasalahan pertanahan, masalah perdata dan TUN. Namun juga untuk membantu mengawal program dan kegiatan Pulomas agar memberikan nilai tambah yg optimal bagi negara dan masyarakat” ujar Direktur Utama PT Pulomas Jaya, Robby F. Asshiddiqie, yang merupakan alumni Fakultas Hukum UI angkatan 2005 dalam keterangan tertulis.
Kerjasama antara perusahaan pengembang dengan aparat penegak hukum seperti ini tentunya sangat dibutuhkan untuk mendukung percepatan pembangunan serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Dengan penandatangan kerja sama tersebut, seluruh pihak yang terkait akan membangun komunikasi dan koordinai yang baik serta saling memberikan informasi untuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Kerja sama ini mencakup beberapa bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain, untuk menangani permasalahan di dalam maupun di luar pengadilan, utamanya terkait dengan permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Lebih lanjut, Robby juga menjelaskan kawasan Pulomas merupakan lokasi yang strategis karena menjadi pintu gerbang Kota Jakarta Timur. “Jadi sudah sepantasnya kami bekerjasama dengan berbagai instansi di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kejaksaan Negeri Jaktim sekaligus untuk membantu mengawal kegiatan di Pulomas. Pulomas mendorong semangat kolaboratif dengan seluruh stakeholders, termasuk aparat penegak hukum,” tambahnya.
Pihak Kejari nantinya berperan penting dalam pendampingan bagi perusahaan pengembang dalam pelayanan hukum perdata, sehingga kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal dan turut berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian wilayah Jakarta Timur. “Kami mengharapkan kerja sama ini memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkas Robby.