JAKARTA,Metapos.id– Perusahaan ritel, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) akan melakukan aksi korporasi, yakni pembelian kembali (buyback) saham maksimal lima persen dari modal disetor perseroan. Buyback saham itu maksimal sebanyak-banyaknya 360 juta saham.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Jumat 22 Juli, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk menyiapkan dana Rp200 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek, dan biaya lainnya untuk buyback saham.
Buyback saham akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Agustus 2022. Pelaksanaan buyback saham ini paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Adapun perseroan melaksanakan buyback dengan ketentuan POJK Nomor 30 antara lain rencana dilakukan melalui satu anggota bursa. Selain itu, harga penawaran untuk pelaksanaan rencana harus lebih rendah dan sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.
PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk mempertimbangkan buyback saham seiring perseroan mengalami keuntungan untuk tahun buku 2021 dan direksi perseroan telah berhasil memelihara kecukupan likuiditas sehingga perseroan bermaksud untuk meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas kepada pemegang saham melalui buyback.
“Persetujuan atas rencana akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien,” jelas manajemen Ramayana.
Perseroan yakin pelaksanaan buyback saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan mengingat mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan buyback saham.