Jakarta ,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kasus korupsi tata niaga wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) yang merugikan negara Rp271 triliun.
Dikatakan Luhut, kasus ini menjadipembelajaran bagi pemerintah Indonesia karena terlambat mendigitalisasi komoditas tambang ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (SIMBARA).
“Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan Simbara. Semua kementerian kita dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada sisi Simbara ini,” ujar Luhut dalam akun Instagramnya yang dikutip Jumat 5 April.
Menurut Luhut, Simbara terbukti berhasil dalam mencatat komoditas batu bara yang telah lebih dahulu masuk dalam sistem. Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengetahui dengan jelas asal dan jumlah batu bara yang diperdagangkan sehingga dapat menarik royalti dan pajak dengan jumlah yang tepat.
“Karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua. Jadi itu semua dilakukan secara otomatis. Sekarang ini saya sudah mengejar ESDM supaya sistem di ESDM selesai,” beber Luhut.
Untuk itu Luhut memastikan pemerintah akan segera memasukkan Timah ke dalam Simbara agar dapat melacak asal komoditas dan penyetoran pajak yang tentunya berdampak pada penerimaan negara.
“Karena seperti batu bara itu konsentrasi itu hampir 40 persen naik penerimaan negara. Karena tidak bisa main-main lagi. Dan secara otomatis sistem ini juga bisa memblok,” pungkas Luhut.