• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemberian Tukin kepada Dosen ASN

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
16 April 2025
in Ekbis
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah resmi memperluas penerima manfaat tunjangan kinerja (tukin) sebanyak 31.066 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar sistem tunjangan kinerja diperbaiki sehingga pada tahun 2024 mulai disusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait tukin.

Menurutnya tujuannya untuk memberikan keadilan dan penghargaan, serta menyelaraskan prinsip-prinsip kinerja, khususnya antara kementerian dan dosen yang memiliki karakteristik tugas yang berbeda.

“Beliau tahu kalau dosen itu ada Tri Dharma Perguruan Tinggi, mengajar, meneliti pengabdian masyarakat, dan berbagai hal yang ditugaskan menurut perguruan tinggi, kalau di kementerian tugas ada yang agak berbeda. Makanya ini mungkin perlu nanti direkonsiliasi oleh teman-teman di kemendiktisaintek,” ujarnya dalam Taklimat Media di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Selasa, 15 April.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa salah satu alasan utama revisi ini adalah perbedaan tukin antara jabatan struktural dan fungsional tingkat tinggi.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan lahirlah kebijakan tersebut atas instruksi Presiden Prabowo yang mengatur pemberian Tukin kepada dosen ASN yang bekerja di satuan kerja (satker) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi serta yang belum masuk ke dalam Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Sri Mulyani menyampaikan total keseluruhan dosen yang akan menerima manfaat Tukin yaitu dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) sebanyak 8.725 dosen, Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum menerapkan remunerasi sebanyak 16.540 dosen dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sebanyak 5.801 dosen.

Namun, ia menegaskan bahwa tunjangan kinerja tidak akan diberikan secara bertumpuk dengan tunjangan profesi dan jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi secara penuh. Jika sebaliknya tunjangan profesi lebih kecil, maka selisihnya akan ditambahkan dalam bentuk tukin.

Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan akan menyiapkan dana sebesar Rp2,66 triliun untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sri Mulyani menyampaikan pembayaran Tukin akan dihitung per 1 Januari 2025 dan Dosen yang masuk dalam kategori akan mendapatkan pembayaran selama 14 bulan pada tahun anggaran 2025, yaitu 12 bulan (Januari–Desember), THR, dan Gaji ke-13.

“Kami sudah menghitung dampak anggarannya, ini berarti mereka dapet 14 bulan. Kok 14 bulan? Karena 12 bulan Januari sampai Desember plus THR plus gaji 13. Jadi mereka untuk ini adalah akan sama dapet THR-nya dan gaji 13-nya. Sehingga nilainya adalah Rp2,66 triliun,” ujarnya.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan dengan terbitnya Perpres Nomor 19 Tahun 2025, pemerintah akan segera melakukan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) kepada dosen ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah masih menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) yang akan mengatur ketentuan teknis pelaksanaan pembayaran Tukin tersebut.

“Untuk menunggu permendiktisaintek saya teks yang akan ditetapkan mengenai ketentuan teknisnya untuk pembayaran tukin dosen tadi dan yang paling penting akan mendapatkan berapa banyaknya adalah tergantung dari kelas, jabatan, dan kriteria penilaian kinerjanya,” tuturnya.

Sri Mulyani menekankan bahwa Tukin bukanlah tunjangan yang diberikan secara otomatis, melainkan berdasarkan capaian kinerja (performance-based).

Oleh karena itu, Sri Mulyani menambahkan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menyusun kriteria kinerja, pengelompokan kelas jabatan, dan penetapan standar evaluasi, guna menentukan besaran Tukin yang tepat bagi setiap dosen.

Ia mencontohkan, jika seorang guru besar menerima tunjangan profesi sebesar Rp6.733.000, dan berdasarkan kelas jabatan yang setara dengan eselon II di Kemendiktisaintek, maka Tukin-nya seharusnya sebesar Rp19.288.000. Dalam hal ini, dosen tetap menerima tunjangan profesi sebesar Rp6.733.000, ditambah selisih nilai sebesar Rp12.555.000 yang dibayarkan sebagai tambahan Tukin.

Sri Mulyani menambahkan jadi, mekanisme ini tidak menghapus tunjangan profesi, tetapi menambahkan Tukin sesuai selisih antara nilai Tukin ideal dan tunjangan profesi yang sudah diterima.

“Kalau tukin Rp19 juta sementara tunjangan profesi Rp6 juta, maka tunjangan tunjangan profesi tetap dibayar Rp6 juta, perbedaannya Rp6 juta dan Rp19 juta, dibulatkan jadi Rp13 juta, itu disebut tukinnya. jadi tukinnya tidak sama dengan tukinnya kemendiktisaintek yang struktural berdasarkan jenjang jabatan,” tegasnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Dosen asnMenteri keuanganMetapos.idSri MulyaniTukin
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Ekspor Bio Farma Telah Jangkau 153 Negara

Bio Farma Rugi Bersih Rp1,16 Triliun Sepanjang 2024

by Afizahri
10 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero) membukukan rugi bersih sebesar Rp1,16 triliun (unaudited) sepanjang 2024. Namun,...

Pemerintah Terbitkan Harga Acuan Pangan, Ini Daftarnya

Stok Pangan Nasional Aman Jelang Idul adha 2025

by Rahmat Herlambang
10 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan stok dan harga pangan nasional dalam kondisi aman terkendali, baik di...

Skytrain Pengumpan untuk LRT dan MRT akan Dibangun, Begini Rutenya

Skytrain Pengumpan untuk LRT dan MRT akan Dibangun, Begini Rutenya

by Aulia Fitrie
10 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan rute untuk skytrain yang akan difungsikan menjadi kendaraan pengumpan atau feeder untuk LRT...

Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Indonesia Berencana Kurangi Impor BBM dari Singapura, Bahlil: Kita Bakal Siapkan Pelabuhan Besar

by Afizahri
10 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar...

Next Post
Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jepang Semakin Ngebet Garap Proyek Energi Bersih Kalimantan

Jepang Semakin Ngebet Garap Proyek Energi Bersih Kalimantan

22 September 2023
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022

SKK Migas Sebut Ada Kemungkinan Tambahan Produksi setelah Temukan Cadangan Migas Baru di Sumsel

7 November 2022

Trending.

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

24 April 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media