JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) menetapkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peningkatan yang sama juga ditetapkan pada suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5 persen persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
“Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur ini merupakan langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers pada Kamis, 19 Januari.
Menurut Perry, Bank Indonesia meyakini kenaikan BI rate sebesar 225 bps sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75 persen ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen pada semester I 2023.
“Sementara inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada semester II 2023,” imbuhnya.
Perry menambahkan, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas.
“Ini juga termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo