Jakarta, Metapos.id – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan pembaruan kerja sama Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (Bank Administrator RDN) dan Bank
Pembayaran, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (19/7). Kerja sama dengan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran merupakan salah satu
upaya KSEI dalam meningkatkan kemudahan akses investor untuk investasi pasar modal.
Proses penandatanganan secara resmi dilakukan di Main Hall, Bursa Efek Indonesia antara Direktur Utama, KSEI Samsul Hidayat dengan pimpinan Bank Administrator RDN dan Bank
Pembayaran masing-masing. Turut hadir dan menyaksikan penandatangan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, Direksi dan Komisaris Self-Regulatory Organization (PT Bursa Efek
Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan KSEI), para tamu undangan perwakilan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, serta rekan-rekan media.
Penandatanganan PKS Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran dilakukan untuk periode 2024-2029. Kerja sama ini sekaligus menambah jumlah Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran menjadi 23 Bank, dengan rincian 15 Bank yang sebelumnya menjadi Bank
Administrator RDN dan Bank Pembayaran, dan 8 Bank baru. Berbeda dengan sebelumnya, pada periode 2024-2029 seluruh Bank Administrator RDN juga akan berperan menjadi Bank Pembayaran KSEI, sehingga dapat menjalankan fungsi penyelesaian transaksi efek di pasar
modal, dan memberikan alternatif penyediaan fasilitas intraday kepada Perusahaan Efek.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan, ”Pemilihan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran periode 2024-2029 dilakukan melalui proses yang cukup panjang serta
transparan, dengan mengundang Bank umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah menjadi peserta BI-RTGS dan BI-FAST untuk mengikuti seleksi. Salah satu faktor yang menjadi highlight adalah terkait kemudahan akses investor dalam pasar modal, dimulai dari kemudahan
dalam proses pembukaan rekening dan bertransaksi,” ungkap Samsul.
Lebih lanjut Samsul menyampaikan, berdasarkan data per Juni 2024, total investor di pasar modal telah tembus 13 juta investor, dengan rata-rata penyelesaian transaksi harian sebesar
Rp12,3 triliun Rupiah. Rata-rata pertumbuhan investor tercatat sebesar 38,7% per tahun sejak tahun 2020, hingga dominasi individu lokal sebesar 99% dari total investor, merupakan alasan utama upaya KSEI untuk memberikan kemudahan bagi investor, salah satunya melalui
penunjukan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran yang kredibel.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, “Kerja sama KSEI dengan 23 Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran tidak hanya menunjukkan kerja sama bisnis yang saling menguntungkan antara
industri pasar modal dengan industri perbankan Indonesia, tapi juga menunjukkan sinergi yang kuat antara industri pasar modal dengan industri perbankan dalam mendukung pengembangan,pendalaman pasar, serta peningkatan inklusi keuangan melalui penambahan jumlah investor di
pasar modal Indonesia,” kata Inarno.
Inarno juga menambahkan, pertumbuhan positif kinerja pasar modal, salah satunya ditunjukan dengan pertumbuhkan jumlah investor, tidak mungkin tercapai tanpa dukungan serta kontribusi seluruh stakeholder di pasar modal, termasuk para Bank Administrator RDN dan Bank
Pembayaran yang memiliki peran strategis dalam ekosistem pasar modal Indonesia
Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran memiliki peran penting dalam industri pasar modal. Kerja sama KSEI dengan Bank Pembayaran dimulai pertama kali pada tahun 2000 dengan 3 bank untuk mendukung penerapan scripless trading.
Hal ini terkait dengan persyaratan
penempatan posisi dana pada rekening khusus di bank, sesuai Peraturan Bapepam No. III.C.6 tentang Prosedur Operasi dan Pengendalian Interen Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian