Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa hingga akhir Februari 2022 jumlah utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai 416,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp5.973 triliun.
Bukuan itu melonjak sebesar 2,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp38 triliun dari catatan pada akhir Januari 2022 yang sebesar 413,6 miliar dolar AS atau senilai Rp5.935 triliun.
Torehan tersebut sekaligus mengerek rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 34,2 persen dari sebelumnya yang sebesar 34,0 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan kondisi utang luar negeri Indonesia tetap terkendali yang ditunjukan oleh dominasi tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,8 persen dari total ULN.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan,” ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis, 14 April.
Menurut Erwin, pertumbuhan ULN Indonesia pada Februari mengalami kontraksi sebesar 1,5 persen secara tahunan (year on year/yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 1,6 persen yoy.
Secara terperinci, dia menjelaskan ULN Indonesia dikontribusikan oleh ULN pemerintah (termasuk bank sentral) sebesar 201,1 miliar dolar AS dan swasta 206,3 miliar dolar AS.
Disebutkan jika perkembangan ULN pemerintah dipengaruhi penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur serta program peningkatan daya saing, modernisasi industri, dan akselerasi perdagangan.
“Penarikan ULN pemerintah pada Februari 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tuturnya.
Adapun, ULN swasta mengalami kontraksi yang lebih dalam sebesar 2,0 persen y-o-y dibandingkan dengan 0,8 persen pada periode sebelumnya.
Sementara berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari jasa keuangan dan asuransi, listrik, gas, sektor industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77 persen dari total.
“Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup Erwin.