JAKARTA,Metapos.id – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa tugas pokok dan fungsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya mencakup pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih dari itu, Punggawa Nagara Dana Rakca (sebutan bagi jajaran Kementerian Keuangan) memiliki tanggung jawab untuk menjaga ekonomi dari aspek yang sangat makro.
“Apa yang dikerjakan oleh Kementerian Keuangan bukan hanya mengurus APBN. Mengurus APBN itu sudah yang paling minimal, tetapi yang diurus Kementerian Keuangan adalah perekonomian Indonesia,” ujar dia saat kunjungan kerja ke Kalimantan Barat pada Rabu, 8 Februari.
Oleh karena itu Suahasil berupaya memastikan jajarannya untuk memahami betul konsep tersebut dalam setiap tugas yang dilaksanakan.
“Saya meminta teman-teman di Kemenkeu harus bisa membangun kedekatan dengan pemerintah provinsi, dekat dengan universitas, dekat dengan lembaga penelitian agar bisa berkomunikasi secara bersama-sama,” tuturnya.
Suahasil menambahkan, kantor perwakilan Kementerian Keuangan di daerah-daerah harus pula dapat memahami seluk-beluk perekonomian setempat guna terus memastikan instrumen fiskal memberi manfaat bagi masyarakat luas.
“Jadi setiap dimanapun kita berada harus mengerti perekonomiannya seperti apa,” tegas dia.
Sebagai informasi, APBN merupakan instrumen pendapatan dan belanja negara yang mencakup kegiatan ekonomi RI selama satu tahun. Dalam APBN, pemerintah membagi penyebaran anggaran ke dua pokok penting, yaitu belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD).
Sementara untuk pendapatan diperoleh dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, penerima negara bukan pajak (PNBP), serta hibah. Adapun, rencana belanja dalam APBN 2023 adalah sebesar Rp3.061,2 triliun dengan pendapatan Rp2.463 triliun.
Defisit anggaran Rp598,2 triliun akan dipenuhi melalui pembiayaan utang, pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL), dan juga pembiayaan investasi pemerintah.