Jakarta, Metapos.id – Pemerintah Indonesia berkomitmen sebagai negara kedua di dunia yang melaksanakan Women Entrepreneurs (WE) Finance Code, dan komitmen ini telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia di sela-sela World Bank Group – IMF Annual Meeting di Marrakesh, Maroko pada Oktober 2023.
Tujuan utama dari WE Finance Code adalah untuk menutup kesenjangan akses pembiayaan yang dialami perempuan pengusaha, utamanya UMKM Perempuan, yang terjadi di seluruh dunia.Dalam mengimplementasikan WE Finance Code, Indonesia didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IsDB) untuk menciptakan serangkaian standar dan ekspektasi yang sama tentang bagaimana mendukung usaha yang dimiliki atau dipimpin oleh perempuan guna meningkatkan akses pembiayaan bagi mereka.
Di bawah koordinasi dan kepemimpinan Co-Champions WE Finance Code Indonesia, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah telah dilakukan serangkaian aktivitas, termasuk melakukan pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait.
Soft Launching telah dilakukan pada Desember 2023, dilanjutkan dengan Kick-off Meeting pada Februari 2024 serta serangkaian FGD dengan Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, dan Asosiasi pada Juni 2024.Beberapa output yang diharapkan dari implementasi WE Finance Code di Indonesia, yaitu pertama disepakati dan ditetapkannya definisi women entrepreneurs atau perempuan pengusaha.
Penetapan definisi yang disepakati bersama ini akan menjadi langka awal dan menyatukan langkah bersama ke depan secara integratif. Dalam waktu dekat, definisi tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden yang sedang disiapkan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil,dan Menengah.
Kedua,dikembangkannya dan dimanfaatkannya sex disagregated data (SDD) terutama bagi para penyusun kebijakan dan program, baik instansi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Jasa Keuangan dan Asosiasi. Ketersediaan SDD sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan sekaligus menyatukan langkah bersama.
Seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penyempurnaan atas kebijakan dan programnya guna mempercepat turunnya kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.Kedua output tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya output ketiga, yaitu mendorong para investor untuk mendukung proses pelaksanaan WE Finance Code di Indonesia melalui aksi-aksi nyata untuk menutup kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.